Pendaftaran SIPSS POLRI 2023/2024

Banyak lulusan perguruan tinggi yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti SIPSS POLRI pada tiap tahunnya. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau disingkat SIPSS merupakan sekolah yang diselenggarakan oleh POLRI yang dikhususkan lulusan sarjana baik itu dari PTN atau PTS di Indonesia.

Pendidikan SIPSS bertujuan untuk menghasilkan Inspektur Polisi yang mempunyai sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan sebagai “first line supervisor” yang bermoral, professional dan modern dalam rangka mewujudkan/melaksanakan tugas umum Kepolisian selaku kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), penegak hukum pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Pendaftaran SIPSS POLRI 2022/2023
Pendaftaran SIPSS POLRI

Adapun profil lulusan SIPSS akan mendapatkan pangkat sebagai Inspektur Polisi yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

  • Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian;
  • Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya;
  • Analisis masalah-masalah yang berkaitan dengan harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.

Buat kamu yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan dan mendaftarkan diri mengikuti seleksi SIPSS POLRI, maka kamu harus melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Adapun persyaratan mengikuti seleksi SIPSS POLRI adalah sebagai berikut.

Persyaratan Umum SIPSS POLRI

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi SIPSS, adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan menyertakan “Surat Keterangan Bebas Narkoba” dari instansi yang berwenang;
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena mengerjakan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan menyertakan “SKCK” dari Polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satuan Kerja berdasarkan keahlian atau latar belakang prodinya.

Persyaratan Khusus SIPSS POLRI

Sama halnya seperti seleksi lainnya, untuk mengikuti seleksi SIPSS POLRI ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan khusu seleksi SIPSS POLRI:

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  2. Berijazah:
    • Dokter Spesialis:
      • Spesialis Mikrobiologi Klinik;
      • Spesialis Patologi Anatomi.
    • Magister (S2):
      • S2 Psikologi (Profesi);
      • S2 Ilmu Tafsir/Hadist.
    • Strata 1 (S1):
      • S1 Kedokteran Umum (Profesi);
      • S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
      • S1 Farmasi (profesi Apoteker);
      • S1 Ilmu Gizi;
      • S1 Biologi (Murni);
      • S1 Teknik Informatika (Programming);
      • S1 Teknik Informatika (Jaringan);
      • S1 Teknik Informatika (Database);
      • S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
      • S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
      • S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
      • S1 Desain Komunikasi Visual;
      • S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
      • S1 Teknik Metalurgi;
      • S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
      • S1 Kimia (murni);
      • S1 Hubungan Internasional;
      • S1 Sastra Jepang;
      • S1 Sastra China;
      • S1 Pendidikan Olahraga;
      • S1 Teknologi Pendidikan;
      • S1 Ilmu Sejarah;
      • S1 Ekonomi Manajemen;
      • S1 Akuntansi;
      • S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
    • Diploma IV (DIV)
      • Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI);
      • Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI);
      • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
    • Khusus untuk Program Studi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib memiliki “Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)” atau “Surat Tanda Registrasi (STR)” definitif.
  3. Bagi lulusan yang berasal dari PTN/PTS dengan Prodi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu/Wakil Dekan bidang Akademik;
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  5. Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS:
    • Maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
    • Maksimal berusia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S2 , S2 Profesi dan Pilot;
    • Maksimal berusia 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S1 Profesi;
    • Maksimal berusia 26 (dua puluh enam) tahun untuk S1 dan D IV.
  6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Pria: 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
    • Wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  8. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
  9. Bersedia menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) dalam kurun waktu selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  10. Bersedia ditugaskan pada Satker (satuan kerja) sesuai keahlian atau latar belakang Prodinya;
  11. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  12. Memperoleh persetujuan dari instansi terkait bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila nantinya lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  13. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
    • Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
      • Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
      • Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • Tes Kompetensi (Pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif;
      • Tes Psikologi (CAT) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;
      • pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • TKJ (Tes Kesamaptaan Jasmani) dengan penilaian kuantitatif;
      • Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • Sidang kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
    • Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
      • Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • Tes Kompetensi (keterampilan dan perilaku sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kuantitatif;
      • Tes Psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      • Sidang kelulusan akhir dengan sistem perankingan (MS/TMS).
Baca Juga:  Pendaftaran POLWAN 2023/2024 (Polisi Wanita)

Berkas Persyaratan Pendaftaran SIPSS POLRI

Karena batas waktu pelaksanaan verifikasi ke POLRES hanya 4 hari. Maka disarankan kepada para calon peserta untuk mendownload dan melengkapi berkas persyaratan yang diminta.

Tata Cara Pendaftaran Online SIPSS POLRI

  1. Calon peserta membuka alamat website penerimaan anggota Polri yaitu: penerimaan.polri.go.id;
  2. Calon peserta memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama (homepage) website (jika mengalami kesulitan maka dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas calon peserta, memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Calon peserta wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya calon peserta akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh calon peserta);
  6. Calon peserta akan memperoleh hasil cetak form registrasi online yang dipakai untuk verifikasi di Kepolisian Daerah (Polda) setempat sebagai Panda;
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika calon peserta akan melakukan verifikasi maka calon peserta harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Baca Juga:  Syarat Tinggi Badan Minimal Masuk Polisi 2024/2025

Tempat Pendaftaran SIPSS POLRI

  1. Calon peserta harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
  2. Calon peserta membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
    • KTP asli dan fotokopi dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat;
    • KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dinas Kependukdukan dan Pencatatan Sipil setempat;
    • Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dinas Kependukdukan dan Pencatatan Sipil setempat;
    • ijazah asli: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, DIV/S1/S2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
    • Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;
    • SKCK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
    • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
    • Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi form bisa didownload di website: penerimaan.polri.go.id;
    • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi, contoh formnya dapat didownload di website: penerimaan.polri.go.id;
    • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi, untuk formnya dapat didownload di website: penerimaan.polri.go.id;
    • Daftar riwayat hidup dan difotokopi, hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online;
    • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi, untuk form dapat didownload di website: penerimaan.polri.go.id;
    • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi, untuk form dapat didownload di website: penerimaan.polri.go.id;
    • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya dan fotokopi, untuk formnya dapat didownload di website: penerimaan.polri.go.id;
    • Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece dan fotokopi, untuk formnya dapat didownload di website: penerimaan.polri.go.id;
  3. Calon peserta melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
  4. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca Juga:  Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru AMI Medan T.A 2022/2023

Tahapan Seleksi SIPSS POLRI

Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) POLRI akan dilakukan ditingkat daerah dan tingkat pusat. Jika kamu lulus ditingkat daerah, maka selanjutnya kamu harus mengikuti seleksi ditingkat pusat. Adapun tahapan mengikuti seleksi SIPSS POLRI adalah sebagai berikut.

1. Seleksi SIPSS Tingkat Panda:

Adapun tahapan seleksi yang harus diikuti ditingkat Panda adalah sebagai berikut:

  • Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • Pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

2. Seleksi SIPSS Tingkat Pusat

Adapun tahapan seleksi yang harus diikuti ditingkat pusat adalah sebagai berikut:

  • Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
  • Penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif;
  • Tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/Prodi) dengan penilaian kualitatif;
  • Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian MS/TMS dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • Tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
  • Penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;
  • Tes kesempatan jasmani dengan penilaian kuantitatif;
  • Tes kompentensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;
  • Penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

Jadwal Pendaftaran SIPSS POLRI

Adapun jadwal pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) POLRI dimulai dari tanggal 26 Januari 2022 sd 30 Januari 2022. Jadi segera daftarkan dirimu sebelum pendaftarannya ditutup.

Baca Juga:

Nah, itulah informasi mengenai Pendaftaran SIPSS POLRI yang bisa admin bagikan. Jika ada informasi yang belum disampaikan disini silahkan kunjungi website resminya yaitu (https://penerimaan.polri.go.id). Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka informasi yang berlaku berasal dari website resminya.

Jangan lupa bagikan artikel ini untuk teman-teman kamu yang membutuhkan ya!. Semoga bermanfaat dan terima kasih.