Pendaftaran POLWAN 2023/2024 (Polisi Wanita)

Tidak hanya dikalangan Pria, ada begitu banyak wanita yang bercita-cita menjadi Polisi Wanita atau dikenal dengan singkatan POLWAN. POLWAN merupakan satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita atau dikhususkan untuk wanita.

Awal terbentuknya POLWAN yaitu pada tanggal 1 September 1984, yang mana pada waktu itu di Kota Bukittinggi, PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) menghadapi Agresi Militer Belanda II. Hal ini mengakibatkan terjadinya pengungsian besar-besaran pria, wanita dan anak-anak meninggalkan rumah mereka untuk menjauhi titik-titik terjadinya peperangan.

Pendaftaran POLWAN 2022/2023 (Polisi Wanita)
Pendaftaran Polwan

Agara tidak terjadinya penyusupan, maka dilakukannya pemeriksaan para pengungsi, namun kala itu pengungsi dari kalangan wanita tidak mau diperiksa apalagi digeledah secara fisik oleh Polisi pria. Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal tersebut maka Pemerintan Indonesia menunjung Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi untuk membuka “Pendidikan Inspektur Polisi” khusus untuk para kaum wanita.

Setelah terbentuk, lantas apa tugas POLWAN?. Polisi Wanita bertugas untuk menangani dan melakukan penyelidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita, baik itu korban maupun pelaku kejahatan.

Tidak hanya itu, tugas Polwan di Indonesia juga terus berkembang tidak hanya berkaitan dengan masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotik dan masalah administrasi, bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi pria. Keren bukan?.

Bukan hanya polisi dari kalangan pria yang memiliki kedudukan atau menjadi Perwira Tinggi, berikut ini adalah beberapa contoh Perwira Tinggi Polwa yang pernah ada, diantaranya yaitu:

  • Irjen Pol (Purnawirawan) Basaria Panjaitan, SH, MH (Jabatan terakhir: Sahlisospol Kapolri Mabes Polri)
  • Brigjen. Pol (Purnawirawan) Jeanne Mandagi, SH (Jabatan terakhir: Kadiv humas Mabes Polri)
  • Brigjen. Pol (Purnawirawan) Paula Maria Renyaan Bataona (Jabatan terakhir: Wagub Provinsi Maluku 1998-2003)
  • Brigjen. Pol (Purnawirawan) Dra. Sri Kusumaryati (Jabatan terakhir: Lemdiklat Polri)
  • Brigjen. Pol (Purnawirawan) Hj. Rumiah Kartoredjo, S.Pd (Jabatan terakhir: Kapolda Bantern 2008-2010)
  • Brigjen. Pol Soepartiwi, M.Pd (Jabatan terakhir: Kadiklatsus Jatrans Lemdik Polri)
  • Brigjen.Pol Dra. Ida Utari (Staf Khusus di BNN)
  • Brigjen. Pol Dra. Hj. Nur Afiah, MH (Widyaiswara Madya Sespim Polri)
  • Brigjen. Pol Dra. Sri Handayani (Wakapolda Kalimantan Barat)
  • Dan masih banyak lainnya

Setelah melihat beberapa nama diatas, sekarang kamu tahu ada banyak sekali Polisi Wanita yang menduduki jabatan tinggi di Kepolisian. Tentunya hal ini memberikan peluang yang sama bagi Polisi Wanita dengan Polisi Pria untuk memiliki kedudukan yang sama atau menduduki jabatan tinggi di Kepolisian.

Nah, buat kamu yang baru lulus SMA/SMK/MA/SLTA Sederajat yang ingin menjadi POLWAN, ayo segera daftarkan diri dengan mengikuti serangkaian alur pendaftaran dan seleksi untuk menjadi anggota Polri yang dibuka pada tahun ini. Selain dari lulusan SLTA Sederajat, untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2 juga mempunya kesempatan untuk bisa mendaftar. Secara umum, lulusan-lulusan sekolah atau Perguruan Tinggi bisa mendaftarkan diri pada jenis seleksi berikut:

  • Lulusan SMA/SMK/MA/SLTA Sederajat bisa mendaftar pada jenis seleksi AKPOL, Bintara dan Tamtama
  • Lulusan Diploma 3 (D3) dan Strata 1 (S1) bisa mendaftar pada jenis seleksi Bintara Polri
  • Lulusan Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), dan Magister (S2) bisa mendaftar pada jenis seleksi SIPSS Polri

Hal ini tentunya bukan hal yang pasti, karena informasi tersebut masih bisa berubah-ubah. Untuk informasi lebih jelasnya, kamu dapat melihat langsung pada persyaratan pendaftaram pada jenis seleksi Polri yang akan diikuti.

Buat kamu yang ingin menjadi Polisi Wanita (POLWAN), kamu bisa mengikuti seleksi SIPSS Polri, AKPOL dan Bintara Polri. Silahkan pilih salah satu dari jenis seleksi yang kamu minati. Untuk jenis seleksi Tamtama hanya dikhususkan untuk kalangan pria saja. Tanpa berlama-lama yuk langsung saja simak penjelasan berikut ini.

Pendaftaran POLWAN Melalui Seleksi SIPSS

Buat kamu yang ingin menjadi Polisi Wanita (POLWAN) melalui jalur seleksi SIPSS, maka ada beberapa persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, baru kemudian mendaftar online, selanjutnya melakukan verifikasi data di Kepolisian Daerah (POLDA) setempat, lalu mengikuti tahapan seleksi hingga pengumuman Panitian Penentuan Akhir (Pantukhir). Adapun persyaratan yang harus kamu penuhi untuk menjadi Polwan melalui jalur seleksi SIPSS yaitu:

Baca Juga:  13 Pendaftaran Online CPNS untuk Lulusan SMA 2023

1. Persyaratan Umum SIPSS POLRI

  1. Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita);
  2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan yang maha esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;
  4. Berumur minimal 18 (delapan belas) tahun;
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba dibuktikan dengan melampirkan “Surat Keterangan Bebas Narkoba” dari instansi yang berwenang;
  6. Tidak sedang terlibat dengan kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan yang dibuktikan dengan “Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)” dari Polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak tercela;
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesua keahlian atau latar belakang Program Studinya;

2. Persyaratan Khusus SIPSS POLRI

  1. Pria atau Wanita, bukan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  2. Berijazah D IV:
    • Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI);
    • Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI);
    • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
  1. Khusus Prodi Kedokteran:
    • Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai “Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)” atau “Surat Tanda Registrasi (STR) definitif”.
    • Dokter Forensik dan Klinis melampirkan “Surat Keterangan Lulus” dari Kepala Bagian Program Pend. Dokter Spesialis (Ijazah Dokter Spesialis).
  1. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  2. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib menyertakan “Surat Keputusan Penyetaraan” yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  3. Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS:
    • Usia maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
    • Usia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk Magister (S2), Magister (S2) Profesi dan Pilot;
    • Usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S1 Profesi;
    • Usia maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D-IV).
  1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Tinggi badan Pria: 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
    • Tinggi badan Wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
  1. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  2. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
  3. Bersedia menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) dalam jangka waktu 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  4. Bersedia ditugaskan pada satuan kerja (satker) sesuai keahlian atau latar belakang prodinya;
  5. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  6. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  7. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
    • Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
    1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
    2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    3. Tes Kompetensi (Pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif;
    4. Tes Psikologi (CAT) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;
    5. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    6. PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    7. TKJ (Tes Kesamaptaan Jasmani) dengan penilaian kuantitatif;
    8. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    9. Sidang kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
    • Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
    1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    2. Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    3. Tes Kompetensi (keterampilan dan perilaku sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kuantitatif;
    4. Tes Psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    5. PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
    6. Sidang kelulusan akhir dengan sistem perankingan (MS/TMS).
Baca Juga:  Pendaftaran Online PPG Kemendikbud 2023/2024

3. Program Studi yang dibutuhkan SIPSS POLRI

Berikut adalah daftar program studi yang dibutuhkan untuk mendaftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang harus kamu ketahui:

    1. Prodi DIV Ahli Nautika Tk. III
    2. Prodi DIV Ahli Teknika Tk. III
    3. Prodi DIV Manajemen Produksi Media
    4. Prodi S1 Kedokteran Umum (Profesi);
    5. Prodi S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
    6. Prodi S1 Farmasi (profesi Apoteker);
    7. Prodi S1 Ilmu Gizi;
    8. Prodi S1 Biologi (Murni);
    9. Prodi S1 Teknik Informatika (Programming);
    10. Prodi S1 Teknik Informatika (Jaringan);
    11. Prodi S1 Teknik Informatika (Database);
    12. Prodi S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
    13. Prodi S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
    14. Prodi S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
    15. Prodi S1 Desain Komunikasi Visual;
    16. Prodi S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
    17. Prodi S1 Teknik Metalurgi;
    18. Prodi S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
    19. Prodi S1 Kimia (murni);
    20. Prodi S1 Hubungan Internasional;
    21. Prodi S1 Sastra Jepang;
    22. Prodi S1 Sastra China;
    23. Prodi S1 Pendidikan Olahraga;
    24. Prodi S1 Teknologi Pendidikan;
    25. Prodi S1 Ilmu Sejarah;
    26. Prodi S1 Ekonomi Manajemen;
    27. Prodi S1 Akuntansi;
    28. Prodi S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot)
    29. Prodi S2 Psikologi (Profesi);
    30. Prodi S2 Ilmu Tafsir/Hadist
    31. Prodi Spesialis Mikrobiologi Klinik;
    32. Prodi Spesialis Patologi Anatomi.

Pendaftaran POLWAN Melalui Seleksi AKPOL

Bagi kamu yang ingin menjadi Polisi Wanita (POLWAN) melalui jalur seleksi AKPOL, maka ada beberapa persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, baru kemudian mendaftar online, selanjutnya melakukan verifikasi data di Kepolisian Daerah (POLDA) atau Kepolisian Resor (POLRES) setempat, lalu mengikuti tahapan seleksi hingga pengumuman Panitian Penentuan Akhir (Pantukhir). Adapun persyaratan yang harus kamu penuhi untuk menjadi Polwan melalui jalur seleksi AKPOL yaitu:

1. Persyaratan Umum AKPOL

  1. Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita);
  2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan yang maha esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;
  4. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
  5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan melampirkan “Surat Keterangan Sehat” dari instansi kesehatan setempat;
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan dibuktikan dengan “Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)” dari Polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak tercela;
  8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian

2. Persyaratan Khusus AKPOL

  1. Pria atau wanita, bukan anggota/mantan Polri atau TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
    • Nilai kelulusan rata-rata Hasil UN (bukan nilai gabungan):
    1. Tahun 2017 sd 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 60,00;
    2. Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
    3. Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
    • Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
    1. Tahun 2017 sd 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
    2. Tahun 2019 dengan nilai rata-rata (UN) minimal 55,00;
    3. Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
    4. Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
    • Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
    • Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ujian Nasional (UN) dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
    • Bagi lulusan tahun 2017 s.d. 2021 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan.
  1. Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00;
  2. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  3. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Tinggi Badan Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
    • Tinggi Badan Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  1. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah mempunyai anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  2. Tidak memiliki tato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  3. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  4. Mantan Siswa/i atau Taruna/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  5. Dinyatakan bebas narkoba yang dibuktikan dengan menyerahkan “Surat Keterangan Bebas Narkoba” dari instansi kesehatan pemerintah (Rumah Sakit Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  6. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika;
  7. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial dan hukum;
  8. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  9. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  10. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 2 huruf K dan I;
  11. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  12. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di wilayah Kepolisian Daerah (POLDA) tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK, jika terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  13. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Kepolisian Daerah (POLDA) asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Kepolisian Daerah (POLDA) Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Kepolisian Daerah (POLDA) Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Kepolisian Daerah (POLDA) asal sesuai domisili KTP/KK;
  14. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  15. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  16. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  17. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  18. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i AKPOL.
Baca Juga:  Pendaftaran SIPSS POLRI 2023/2024

Pendaftaran POLWAN Melalui Seleksi BINTARA

Untuk kamu yang ingin mendaftar POLWAN melalui jalur seleksi BINTARA, maka harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ada banyak jenis BINTARA yang dibuka dan bisa kamu pilih, seperti Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Brimob, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara Musik, Bintara Kimia, Bintara Teknologi Tekstil, Bintara Tata Boga, Bintara Dakwah Islam, Bintara Pelayaran,Bintara Penerbangan (Pilot) dan Bintara Perawat.

Namun tidak semua jenis seleksi Bintara yang tersebut diatas akan dibuka secara bersamaan. Kadang ada yang dibuka tahun ini, tetapi tidak dibuka tahun depan. Jadi pantau terus informasi terkait persyaratan pendaftaran Bintara.

Perlu kamu ingat!, jika di persyaratan pendaftaran jenis seleksi POLRI menerima calon berjenis kelamin wanita, berarti kamu bisa mendaftar POLWAN. Dan jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti informasi yang ada di website resmi POLRI.

Baca Juga:
Nah, itulah informasi mengenai pendaftaran POLWAN yang bisa admin bagikan. Jangan lupa bagikan artikel ini untuk teman-teman kamu yang membutuhkan ya!. Semoga bermanfaat dan terima kasih.