Program Profesi Guru memang sangat ditunggu-tunggu oleh para guru yang ada dimanapun. Namun masih banyak yang bingung bagaimana pendaftaran Online PPG Kemendikbud, padahal sertifikat dari program ini sangat dibutuhkan oleh seorang guru baik itu guru honorer, guru yayasan ataupun guru yang sudah PNS.
Ada begitu banyak keuntungan yang didapatkan oleh guru jika memiliki sertifikat PPG, seperti guru honorer bisa memperoleh tunjangan sertifikasi, guru yayasan bisa mengusulkan infassing dimana terdapat penyetaraan gaji dengan PNS.
Sementara itu untuk guru yang sudah PNS akan memperoleh tunjangan sertifikasi dengan nilai yang sangat besar dibayar 3 bulan sekali. Selain itu, bagi mahasiswa lulusan sarjana pendidikan secara otomatis akan mendapatkan keuntungan tidak perlu tes SKB jika memiliki sertifikat PPG.
Bahkan ada banyak formasi yang mewajibkan sertifikat pendidik sebagai salah satu syarat pendaftaran CPNS. Meskipun prosedur pendaftaran PPG Kemendikbud sudah dilakukan secara online, namun masih ada banyak guru diluar sana yang masing bingung bagaimana cara mendaftar PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.
Karena ada perbedaan informasi yang didapat, informasi PPG dari guru yang sudah PNS akan berbeda dengan informasi PPG yang didapat oleh guru yang masih honor atau lulusan baru.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Mandiri 2023/2024
Jenis PPG yang dilaksanakan
Padahal sebenarnya masing-masing mereka memang berbeda. Ada 2 (dua) jenis PPG yaitu Prajabatan (guru yang belum PNS) bisa guru yayasan atau guru honorer dan satunya lagi untuk guru yang sudah PNS.
Untuk pembiayaan pun dibagi menjadi 2 (dua) macam yaitu Reguler Non Subsidi (jika lulus biaya dibebankan ke individu seperti kuliah) dan PPG Subsidi (seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah).
PPG Subsidi biasanya dibuka oleh pemerintah melalui PTN, karena ini merupakan proyek pemerintah jadi tidak semua daerah mendapatkan proyek ini, bahkan untuk guru-guru yang ingin mengikuti program ini, mereka harus rela untuk jauh dari tempat asal mengajar bahkan berbeda provinsi.
Jadi sudah jelas ya mengenai jenis PPG Kemendikbud ini, jangan bingung lagi! Bagi para guru honorer atau yang belum tetap yang ingin mengikuti program PPG bersubsidi diharuskan belum menikah menjadi salah satu syarat wajibnya. Sedangkan bagi yang sudah menikah tapi belum menjadi PNS, alangkah baiknya menjadi guru yayasan terlebih dahulu.
Sementara itu untuk guru-guru PNS dan yayasan biasanya prosedur ini dilakukan melalui usulan dari sekolah dengan mengikuti beberapa rangkaian persiapan seperti diusulkan oleh kepelah sekolah, nilai UKG sudah mencapai target atau lainnya.
Adapun untuk proses pendaftaran PPG Kemendikbud yang admin bahas kali ini adalah khusus bagi mereka yang ingin mengikuti PPG melalui website resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/. Tanpa berlama-lama yuk simak penjelasan berikut ini.
Persyaratan Pendaftaran PPG
Sama halnya seperti pendaftaran program lainnya, PPG Kemendikbud juga menerapkan beberapa persyaratan bagi yang ingin mengikutinya. Ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk dapat mendaftarkan diri di Program ini. Berikut adalah persyaratan PPG Kemendikbud:
- Calon peserta PPG memilih untuk mengikuti PPG bersubsidi biaya ditanggung oleh pemerintah atau non subsidi yang mana seluruh biaya dibebankan/ditanggu oleh calon peserta apabila nantinya lulus.
- Bagi yang mengikuti PPG Prajabatan belum menikah
- Mempunyai SK untuk guru yang honor di Negeri, SK Dinas Kabupaten/Kota setempat. Sementara untuk yang sudah tetap seperti guru yayasan dapat menggunakan SK Yayasan.
- Ijazah dan Transkrip nilai S1/D4
- Siap mengikuti pendidikan selama batas waktu yang telah ditentukan meski jauh
- Untuk informasi persyaratan lainnya bisa dilihat pada menu informasi.
Adapun untuk proses pendaftaran PPG Kemendikbud dilakukan secara online melalui situs resmi yaitu https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Untuk melakukan pendaftaran pastikan kamu membaca dengan teliti pengumuman PPG jenis apa yang sedang dibuka melalui situs tersebut, jika belum dibuka maka mohon ditunggu dan jangan asal-asalan mendaftar.
Selanjutnya jangan lupa pula melihat ketersediaan Program Studi PPG yang sedang dibuka, apakah ada untuk latar belakang pendidikan kamu sesuai ijazah, dan jika ada silahkan mengklik tombol daftar untuk melakukan pendaftaran.
Alur Pendaftaran PPG
Setelah mengetahui persyaratannya, selanjutnya kamu harus tahu alur pendaftaran yang harus kamu lakukan untuk mendaftarkan diri di program ini. Adapun alur pendaftaran PPG Kemendikbud adalah sebagai berikut:
- Membuat akun pendaftaran PPG di situs resmi https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran
- Kemudian gunakan akun tersebut untuk login
- Setelah login, kamu akan diarahkan untuk mengisi form pendaftaran yang sudah disediakan hingga selesai
- Sama seperti pendaftaran pada umumnya, kamu diminta untuk mengisi biodata, data pendidikan dan lainnya
- Pastikan semua form pendaftaran sudah terisi dengan benar. Lanjut hingga semua data tersebut terkirim. Jika ada biaya yang harus dibayar maka silahkan ikuti instruksi sesuai yang ada pada situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/
- Setelah proses pendaftaran selesai, kamu dapat langsung mendownload Kartu Tanda Peserta Ujian
- Proses pendaftaran pun selesai
Prosedur Pendaftaran PPG
Agar tidak kamu tidak bingung bagaimana rangkaian alur yang harus diikuti mulai dari awal hingga akhir, silahkan simak penjelesan dibawah ini.
- Pendaftaran online
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian dan panggilan jiwa
- Pengumuman hasil seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian dan panggilan jiwa
- Registrasi online
- Lapor diri
- Orientasi awal studi
- Proses pembelajaran
Setelah kamu melewati semua alur diatas, tinggal menunggu pengumuman verifikasi agar dapat kembali login untuk memastikan lulus atau tidak. Jika kamu dinyatakan lulus maka ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Tanda Peserta Ujian
- Ijazah dan Transkrip nilai
Kamu perlu membawa semua dokumen diatas saat tes dilaksanakan, proses seleksi terdiri dari 2 materi berupa tes tertulis dan tes wawancara.
Jika kamu sudah mengikuti tes tinggal menunggu pengumuman, jika lulus maka kamu akan mengikuti pendidikan selama batas waktu yang telah ditentukan.
Nah, itulah informasi mengenai pendaftaran online PPG Kemendibud yang bisa admin bagikan. Untuk informasi lebih lengkapnya kamu dapat mengunjungi website resmi https://ppg.kemdikbud.go.id. Jangan lupa bagikan artikel ini untuk teman-teman kamu yang membutuhkan ya!. Semoga bermanfaat dan terima kasih.