Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah merupakan salah satu sarana beasiswa yang diinginkan oleh siswa/i dengan latar belakang keluarga ekonomi rendah. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh beasiswa ini, dan salah satunya tentu benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

Namun, tahukah kamu bahwa ada siswa/i yang akan diprioritaskan untuk memperoleh beasiswa ini?. Info terbaru yang disampaikan oleh PERMADANI DIKSI NASIONAL bahwa pelamar beasiswa KIP Kuliah diharapkan terdaftar di DTKS/BDT.

Cara Cek dan Daftar DKTS untuk KIP Kuliah

Pelamar yang terdaftar di BTKS akan diprioritaskan untuk memperleh beasiswa KIP Kuliah. Jadi pastikan diri kamu sudah terdaftar di DTKS/BDT dengan cara mengecek data di DTKS.

Baca Juga: Pendaftaran Online Bidikmisi (Jadwal, Syarat dan Cara Mendaftar)

Bingung bagaimana cara cek data dan daftar DTKS untuk KIP Kuliah?. Tentunya banyak yang bingung dengan langkah cek data dan daftar DTKS, oleh karena itu simak baik-baik penjelasan berikut ini.

Apa itu DTKS dan Hubungannya dengan KIP Kuliah?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan data kesejahteraan masyarakat. DTKS terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga:  Cara Pendaftaran Online Indofood 2023/2024 (E-Recruitment.indofood.com)

Baca Juga: Contoh Deskripsi Keadaan Ekonomi KIP Kuliah

Data terpadu memuat 40% penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima PKH, BNPT dan BST. Artinya hanya 40% penduduk dengan kategori termiskin yang akan terdaftar di DTKS.

Lantas apa hubungannya DTKS dengan KIP Kuliah?

Perlu kamu ketahui!, DTKS merupakan salah satu indikator dalam penilaian kelayakan penerima KIP Kuliah. Bagi pelamar KIP Kuliah yang terdata di DTKS akan diprioritaskan untuk menerima beasiswa KIP Kuliah jika kuotanya terbatas. Data DTKS ini sudah tercantum dalam dashboard masing-masing akun pelamar KIP Kuliah.

Cara Cek dan Daftar DTKS

Bagaimana cara cek apakah sudah terdaftar atau belum di DTKS?. Ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk melakukan pengecekan data di DTKS. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Buka Website DTKS Kemensos

Langkah pertama, Log-in ke alamat cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di PC atau Smartphone kamu.

2. Isikan Data Diri

Langkah kedua, isikan data yang diminta diantaranya yaitu:

  • Provinsi
  • Kab/kota
  • Kecamatan
  • Desa
  • Nama lengkap penerima manfaat (sesuai nama di KTP)
  • Isi 8 kode huruf (dipisahkan spasi)

Jika semua data sudah terisi, tekan tombol “cari data”. Selanjutnya akan keluar hasil pencarian, jika kamu belum terdaftar maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini. Namun jika sudah terdaftar maka akan ada informasi data kamu disana.

Baca Juga:  Cara Pendaftaran Online CPNS BASARNAS 2023/2024 (BASARNAS.go.id)

Apakah Data DTKS untuk KIP Kuliah itu Penting?

Seperti yang sudah admin jelaskan diatas, DTKS dan KIP Kuliah sangat erat kaitannya. Data DTKS menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) sehingga nomor NIK ini yang akan disinkronisasikan “host to host” dengan program KIP Kuliah. Jadi bagi pelamar KIP Kuliah yang tidak memiliki KIP Pelajar/KKS maka harus memiliki data DTKS ini sebagai buktinya.

Bagaimana Jika Tidak Memiliki Kartu KIP Pelajar dan DTKS?

Jika kamu dari keluarga kurang mampu, namun tidak memiliki kartu KIP Pelajar dan tidak terdaftar di DTKS maka bisa mendaftar ke Dinas Sosial.

Langkah pertama, kamu meminta surat rekomendasi dari desa (SKTM) sebagai syarat untuk mendaftarkan diri bahwa benar-benar termasuk keluarga kurang mampu dari segi ekonomi dan syarat ini akan dipakai untuk mengajukan pendataan DTKS/BDT untuk pengajuan KIP Kuliah.

Langkah kedua, jika sudah memperoleh surat SKTM, maka bisa langsung menguru ke Dinas Sosial Kabupaten/kota.

Adapun berkas yang harus dimiliki untuk pengajuakn DTKS ke DINSOS setempat untuk KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KK dan KTP;
  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir (struk pembelian pulsa listrik);
  • Foto rumah (tampak depan, samping dan ruang tamu), terdapat kamu dan keluarga di foto depan dan ruang tamu;
  • Surat pengantar RT/RW bahwa benar-benar berasal dari daerah tersebut dan kurang mampu;
  • SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari desa/kecamatan;
  • Membawa Fotokopi KTP orang tua;
  • Fotokopi bukti pajak PBB rumah dan tanah yang dimiliki
  • Membawa kartu KIS/KIP Pelajar/KJS/KPS (jika dimiliki)

Disclaimer: prosedur tiap daerah tentunya berbeda-beda. Jadi, silahkan ditanyakan kembali terkait berkas dan alurnya supaya proses berjalan lancar. Karena proses pendaftaran yang panjang dan butuh validasi maka sebaiknya datang mendaftar dengan orang tua serta bukti pelengkap lainnya jika dimiliki.

Nah, demikianlah informasi mengenai cara cek dan daftar DTKS untuk KIP Kuliah yang bisa admin bagikan. Jangan lupa pantau terus update terbaru informasi di blog ini dan bagikan artikel ini untuk teman-teman kamu yang membutuhkan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Baca Juga:  Cara Pendaftaran Online CPNS KEMENAG 2023/2024 (casn.kemenag.go.id)